Nikah 3 Kali, Irjen Djoko Susilo Bisa Ditindak Polri

Bukan cuma rumah Irjen Pol Djoko Susilo saja yang satu per satu terungkap. Istri-istri tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM 2011 ini juga muncul ke permukaan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 01 Mar 2013, 16:37 WIB
Bukan cuma rumah Irjen Pol Djoko Susilo saja yang satu per satu terungkap. Istri-istri tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM 2011 ini juga muncul ke permukaan.

Bak pepatah, 'sudah jatuh tertimpa tangga', Djoko yang tengah berhadapan dengan KPK, kini harus bersiap menghadapi institusinya sendiri, tempat dirinya lama mengemban tugas. Pernikahannya dengan 3 istri dapat dianggap sebagai pelanggaran etik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan, tidak tertutup kemungkinan untuk Polri menindak Djoko atas 3 pernikahannya. Namun, tindakan tegas baru bisa diambil begitu proses hukum di KPK rampung.

"Kasusnya masih berjalan di KPK. Kami menunggu selesai, baru akan menjalani etik di sini," ucap Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Selain itu, butuh laporan dari istri pertama Djoko, Suratmi, untuk proses pengusutan kasus ini. "Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari istri pertamanya (Suratmi). Kami masih menunggu," ujarnya.

2 Pernikahan Djoko sesudah menikahi Suratmi terungkap. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri itu diketahui menikah dengan Putri Solo Dipta Anindita di daerah Grogol, Sukoharjo pada 1 Desember 2008. Sementara yang baru-baru ini terungkap yakni pernikahannya dengan seorang wanita bernama Mahdiana yang tercatat di KUA Pasar Minggu. (Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya