Guru T Paksa Siswi Seks Oral, Kadis: Perbuatannya Tercela

Kasus pemaksaan seks oral yang diduga dilakukan oleh guru sekaligus wakil kepala sekolah SMU di daerah Matraman, Jakarta Timur membuat Kadis Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto geram.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Mar 2013, 13:24 WIB

Kasus pemaksaan seks oral yang diduga dilakukan oleh guru sekaligus wakil kepala sekolah SMU di daerah Matraman, Jakarta Timur membuat Kadis Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto geram.

Ia mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh pendidik terhadap muridnya, terlebih soal seks adalah perbuatan yang sangat tercela.

"Pastinya saya, dan seluruh jajaran mencela ini," kata Taufik di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2013).

Dirinya juga mengaku sudah mengetahui kasus tersebut dari laporan jajaran di bawahnya. Saat ini, jajarannya termasuk pihak sekolah yang bersangkutan juga telah dilibatkan untuk menangani kasus tersebut.

"Saya sudah tahu dari Kabid sekolah, dia ke sana untuk tangani," ucap Taufik.

Meski berita tentang guru T yang disebut-sebut telah memaksa sisiwi M melakukan seks oral telah tersebar luas, pihak sekolah masih memperbolehkan T melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah. (Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya