Dilantik Jokowi, Andi Sudirman Resmi Gantikan Nurdin Abdullah Sebagai Gubernur Sulsel

Presiden Joko Widodo melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubermur Sulawesi Selatan, Kamis 10 Maret 2022.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Mar 2022, 15:34 WIB
Andi Sudirman Resmi Gantikan Nurdin Abdullah Sebagai Gubernur Sulsel (Kredit foto: youtube sekretariat presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubermur Sulawesi Selatan, Kamis 10 Maret 2022. Acara pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pelantikan Andi digelar di Istana Negara Jakarta berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 P tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian wakil gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023 dan pengesahan pengangkatan gubernur sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

Sebelum dilantik, Andi menjalani proses kirab bersama Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pelantikan ini.

"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam?," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab Andi.

"Demi Allah bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan yang diikuti Andi.

2 dari 2 halaman

Gantikan Nurdin Abdullah

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Andi S Sulaiman diperiksa sebagai saksi dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel 2020-2021 dengan tersangka Nurdin Abdullah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Usai disumpah, Andi pun telah resmi menjadi gubernur Sulawesi Selatan hingga sisa masa periode 2023 nanti. Andi menjadi gubernur menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat korupsi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya