2 Tahun Pandemi, Wamenkeu Ingatkan Proyek Infrastruktur Tak Boleh Mangkrak

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pandemi Covid-19 seharusnya tidak lagi mengganggu rencana pembangunan infrastruktur di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2022, 12:15 WIB
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1). Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan membatasi baja impor yang masuk ke Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pandemi Covid-19 seharusnya tidak lagi mengganggu rencana pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pembangunan harus dilanjutkan seiring dengan tertanganinya kasus virus corona yang dilakukan pemerintah.

Dalam setiap pembangunan infrastruktur, pemerintah telah memberikan bantuan kepada para BUMN karya melalui suplai modal. Belanja kementerian/lembaga juga mengalokasikan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur.

Pemerintah juga memberikan dukungan lainnya berupa penjaminan ke banyak KPBU sebagai sumber pembiayaan kreatif. Bahkan diharapkan di masa depan, akan muncul kerja sama dari swasta yang mendukung pembangunan infrastruktur dalam negeri.

"Semuanya ini kita bangun karena kita pahami APBN kita terbatas dan bukan tidak ada limitnya. APBN harus dijaga tingkat kesehatannya," kata Suahasil saat membuka acara Kolaborasi Ekosistem Infrastruktur untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi dan Mendukung Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta, Rabu (2/3).

Maka, pemerintah mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan secara komprehensif dan ikut memberikan pembiayaan. Pembangunan infrastruktur ini kata Suahasil sejatinya tidak selalu menjadi tanggung jawab pemerintah. Melainkan ada andil pemerintah daerah untuk ikut mendukung pembangunan infrastruktur.

Sejak tahun 2020, dalam rangka pemulihan ekonomi, pemerintah telah menyalurkan pinjaman ke daerah untuk memastikan wilayahnya membangun infrastruktur dengan cepat.

"PT SMI ini jadi pelaksanaanya dan ini bisa mendorong daerah bukan hanya memberikan pendanaan tapi juga dorong tata kelola yang baik dan prinsip-prinsip ini harus kita sebarkan ke seluruh Indonesia," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

BLU Khusus

Suasana proyek konstruksi infrastruktur di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa proyek konstruksi boleh terus berjalan selama Ibu Kota berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (merdeka.com/Imam Buhori)

Dalam hal pembangunan infrastruktur, pemerintah memiliki BLU khusus yang menangani pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur yakni Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pada tahun 2021, LMAN telah membebaskan tanah untuk digunakan infrastruktur senilai Rp 105,26 triliun. Angka terbesar yang pernah dikeluarkan LMAN dalam setahun sejak berdiri pada 2016.

Bahkan tahun ini LMAN menargetkan akan menyediakan tanah untuk infrastruktur sebesar Rp 28,84 triliun. Angka yang tidak kecil untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

"Ini jumlah besar yang percepat pembangunan infrastruktur. Jadi tidak perlu mikirin pembebasan tanah, pembayaran dan pembangunan infrastruktur ini dilakukan dengan cepat," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya