Kata Ahok Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Kinerjanya Selama Jadi Gubernur DKI Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Jan 2022, 12:14 WIB
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Senin (9/12/2019). Pertemuan tersebut Presiden meminta agar memperbaiki defisit neraca perdagangan kita di sektor petrokimia dan migas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok enggan memberikan respons terhadap laporan yang ditujukan untuknya oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

"Tidak ada, tidak perlu (komentar)," ujar Ahok saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Sebelumnya, KPK menerima laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kinerjanya selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ahok dilaporkan ke KPK pada Kamis, 6 Januari 2022 kemarin.

"Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan. Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi, maka lembaga antirasuah akan melanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan. Kami bisa menggunakan data dan informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait, melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi," jelas Ali.

 

2 dari 2 halaman

7 Proyek Menyimpang

Pelaporan Ahok ke KPK itu dilayangkan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi. Menurut dia, ada tujuh proyek di Ibu Kota yang diduga menyimpang selama masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Ada sejumlah nama di dalamnya yang kami laporkan itu," kata Adhie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 6 Januari 2022.

Menurut Adhie, tujuh proyek itu antara lain pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, pembangunan lahan Taman BMW, pembelian lahan di Cengkareng Jakarta Barat, program dana CSR, proyek reklamasi teluk Jakarta, pengadaan dana non-budgeter, dan beberapa penggusuran pemukiman perumahan warga. Seluruh bukti dugaan penyimpangan dana itu pun sudah diberikan ke KPK.

"Kami berharap KPK pimpinan Pak Firli Bahuri ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi," Adhie menandaskan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya