Penyalahgunaan Aliran Dana Bansos Bisa Berkurang dengan Digitalisasi

Pesatnya perkembangan digital di Indonesia serta perluasan akses digital menjadi peluang penerapan sistem penyaluran bansos berbasis digital.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2021, 20:10 WIB
Warga menerima bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Selain bansos dari APBD DKI Jakarta, sekitar 738 ribu orang lainnya mendapatkan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia masih terbentur masalah transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut akibat kendala pada proses distribusi.

Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Hendri Saparini mengatakan, digitalisasi dapat membantu mengurangi potensi penyalahgunaan aliran dana bansos. Dengan digitalisasi mampu menghilangkan intermediary issue dalam proses penyaluran dana bansos.

"Hingga tahun 2021, penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 72,87 persen dan penetrasi pengguna smartphone mencapai 72,07 persen," ujar Hendri dalam konferensi pers online, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Pesatnya perkembangan digital di Indonesia serta perluasan akses digital menjadi peluang penerapan sistem penyaluran bansos berbasis digital. IFSoc mengapresiasi pemerintah yang telah membuka diskusi dengan berbagai stakeholder terkait digitalisasi bansos.

"IFSoc juga mengapresiasi upaya pembenahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), serta mendorong pemanfaatan digital sebagai alternatif penyaluran bansos,” kata Hendri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Risiko Penyalahgunaan Data

Sementara itu, menyoroti peran strategis penggunaan dan pengelolaan data bagi perkembangan teknologi dan kebutuhan inovasi, Anggota Steering Committee IFSoc, Yose Rizal Damuri menyatakan perusahaan teknologi maupun pemerintah, dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data, rentan terhadap risiko penyalahgunaan data.

"Sehingga perlu upaya untuk menyusun kebijakan perlindungan data pribadi dalam mendukung ekosistem digital yang sehat," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya