DPRD DKI Minta Fungsi Operasional TGUPP Dihilangkan, Ini Kata Wagub Ariza

Wagub DKI Jakarta Ariza itu mengaku menghormati masukan dan pendapat dari anggota DPRD DKI.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Nov 2021, 14:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad menyatakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) telah terbentuk sejak pemerintahan sebelumnya. Kata dia, TGUPP bertugas untuk membantu kinerja kepala daerah.

"Jadi tidak hanya di era sekarang, itu merupakan bagian dari tim gubernur, tim provinsi yang membantu pimpinan untuk meningkatkan kinerja, percepatan, namanya juga tim percepatan ya. Saya kira itu tidak ada satu masalah yang luar biasa," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).

Politikus Gerindra itu mengaku menghormati masukan dan pendapat dari anggota DPRD DKI. Namun, kata dia, TGUPP memiliki peran untuk meningkatkan kinerja provinsi.

"Seperti yang sudah sering disampaikan itu bagian daripada tim percepatan pembangunan untuk membantu gubernur, membantu Pemprov DKI Jakarta," jelas dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

TGUPP Diminta Dievaluasi

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengevaluasi kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dia juga meminta agar fungsi operasional TGUPP dihilangkan.

"Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan TGUPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya sebagaimana telah disampaikan dalam rekomendasi Komisi A sebelumnya," kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).

Menurut dia, rekomendasi tersebut karena fungsi operasional TGUPP dianggap terlalu mencampuri kerja-kerja dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Lanjut Mujiyono rekomendasi tersebut telah diberikan sudah sejak lama, namun dihiraukan saja.

"Fungsi operasional ini bikin keder SKPD. Kita rekomendasi ini sejak awal, sudah berkali-kali, tetapi tidak diganti-ganti," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya