Novel Baswedan Terkejut Ada Pimpinan yang Sebut Banyak Taliban di KPK

Novel tak menjelaskan secara rinci oknum pimpinan yang dia sebut mengatakan banyak taliban di KPK. Namun dia memastikan mengatakan demikian bukan tanpa dasar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Okt 2021, 19:14 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkejut dengan adanya salah satu pimpinan KPK yang mengatakan banyak Taliban di lembaga antirasuah. 

"Oknum Pimpinan KPK menyatakan di KPK banyak taliban, ini luar biasa. Ini yang saya dan kawan-kawan terkejut, tiba-tiba ada oknum pimpinan KPK mengatakan begitu," ujar Novel dalam chanel Youtube pribadinya dikutip Kamis (21/10/2021).

Novel tak menjelaskan secara rinci oknum pimpinan yang dia sebut mengatakan banyak taliban di KPK.

Namun dia memastikan mengatakan demikian bukan tanpa dasar.

Novel menyebut pernyataan adanya Taliban memang sengaja dihembuskan oleh mereka yang ingin menyingkiran beberapa pegawai di lembaga antirasuah. Dia tak habis pikir justru pimpinan KPK lah yang ingin menyingkirkan beberapa pegawai.

"Ini luar biasa, belum pernah terjadi selama ini, selama pelemahan KPK berlangsung, justru upaya pelemahan itu datangnya dari pimpinan KPK sendiri, baru kali ini," kata Novel.

2 dari 2 halaman

Upaya Penyingkiran dengan TWK

Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan saat aksi bersama pegiat anti korupsi di depan Gedung ACLC KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menurut Novel, salah satu upaya penyingkiran pegawai yang dilakukan pimpinan KPK yakni dengan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Alhasil, sebanyak 57 pegawai kini dipecat akibat tak lulus TWK yang diduga melanggar HAM dan maladmisitrasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ombudsman dan Komnas HAM memang perilaku tersebut adalah perilaku melawan hukum, ilegal yang motifnya adalah penyingkiran," kata Novel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya