Masih Pandemi Covid-19, Demokrat Minta Baleg Tunda Bahas RUU Cipta Kerja

Hinca berpandangan, RUU Cipta Kerja sebaiknya ditunda sementara. Sebab, adanya pandemi Covid-19 harus diutamakan dahulu penanganannya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Agu 2020, 08:59 WIB
Buruh saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakrta, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Panja RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) kembali dijadwalkan hari ini, Rabu, (26/8/2020). Fraksi Partai Demokrat kembali menerjunkan tiga anggotanya, Benny K Harman, Hinca Pandjaitan XIII dan Bambang Purwanto.

"Kami siap tempur perjuangkan kepentingan rakyat dan buruh pada RUU Cipta Kerja," tulis Hinca perwakilan Demokrat yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI, saat dikonfirmasi, Rabu.

Hinca berpandangan, RUU Cipta Kerja sebaiknya ditunda sementara. Sebab, adanya pandemi Covid-19 harus diutamakan dahulu penanganannya.

"Kan 22 April 2020 lalu, kami menarik anggota Panja RUU Cipta Kerja dari pembahasan RUU tersebut. Pada saat itu, FPD ingin ditunda pembahasannya sementara agar semua pihak lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19," jelas dia.

Menurut Hinca, penundaan pembahasan juga diperkuat oleh timbulnya pro kontra di tengah masyarakat. Karenanya, persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian Demokrat.

2 dari 2 halaman

Daftar Inventasi Masalah

"Kami akan memperjuangkan kepentingan rakyat, karena bagi kami harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," tegas dia.

Hinca mengungkap, rapat hari ini akan membahasan tentang DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU tentang Cipta Kerja terkabit materi Bab III, Pasal 29 s.p pasal 30.

"Kami pasukan Panja Demokrat siap tempur pada pembahasan RUU Ciptaker di Badan Legislasi," Hinca menandasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya