KPK Kaji Program Pelatihan Daring, Ini Temuannya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan metode pelaksanaan pelatihan program kartu prakerja yang dilakukan secara online tidak efektif.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Jun 2020, 16:31 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan metode pelaksanaan pelatihan program kartu prakerja yang dilakukan secara online tidak efektif. Bahkan, menurut Alex bisa menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," ujar Alex dalam paparannya, Kamis (18/6/2020).

Alex menyebut, KPK telah melakukan kajian terkait program kartu prakerja. Menurut Alex, potensi kerugian negara terjadi lantaran metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan oleh peserta.

Selain itu, menurut Alex, KPK juga menemukan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

"Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta," kata Alex.

Diketahui, program kartu prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi-bantuan sosial.

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan yaitu sebesar Rp 2,4 juta perorang dan insentif survei sebesar Rp 150 ribu perorang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp 1 juta perorang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ada Konflik Kepentingan?

Alex juga mengatakan, terdapat kemitraan kartu prakerja dengan sejumlah platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

"Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ)," kata Alex.

Menurut Alex, penunjukan platform digital di kartu prakerja sarat akan konflik kepentingan. Dari 8 platform digital di program kartu prakerja, 5 diantaranya terdapat konflik kepentingan.

"Terdapat konflik kepentingan pada 5 lima dari delapan platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," kata Alex.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya