Ada Warga Positif Corona di KRL, Ini Kata Kemenhub

Kemenhub menyebutkan Permenhub 18/2020 secara tegas telah menyatakan adanya beberapa syarat yang wajib dipenuhi penumpang moda transportasi publik seperti KRL.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Mei 2020, 19:26 WIB
Petugas medis menata sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelaksanaan protokol di Kereta Rangkaian Listrik (KRL) Jabodetabek terus berjalan. Pernyataan ini dikeluarkan pasca adanya 3 penumpang asal Bogor yang dinyatakan positif corona pasca dilakukan test swab. 
 
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan Permenub Nomor 18/2020 yang telah mengatur operasional moda transportasi di masa pandemi. K'hususnya pula di daerah yang telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jabodetabek.'
 
 
"Seluruh upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan dari orang-orang yang mungkin carier Covid-19 tanpa gejala. Perlu dipahami bahwa  penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja, tidak hanya di di KRL," kata Adita, Selasa (5/5/2020).
 
Adita mengatakan, Permenhub 18/2020 secara tegas telah menyatakan adanya beberapa syarat yang wajib dipenuhi penumpang moda transportasi publik seperti KRL. Pertama, penumpang wajib menggunakan masker. 
 
Kedua, sambungnya, petugas mengecek suhu tubuh penumpang. Pada 10 stasiun juga telah dipasang thermal scanner yang mampu mendeteksi suhu tubuh ratusan pengguna dalam waktu bersamaan. 
 
"Ketiga, telah disediakan wastafel tambahan yang dipasang pada lokasi-lokasi yang sering dilalui pengguna KRL agar dapat digunakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL di 40 stasiun," terangnya.
 
Menurut Adita, seluruh ketentuan tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh PT KCI sebagai operator KRL. 
 
 
 
 
 
2 dari 2 halaman

Potensi Kepadatan

Calon penumpang KRL Commuter Line memasuki gerbang tiket elektronik di Stasiun Bekasi, Selasa (5/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan jaga jarak antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50% dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 hingga 18.00. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
PT KCI diaebutnya juga telah mengendalikan potensi kepadatan penumpang di dalam kereta. Caranya, yakni seluruh kereta telah dilengkapi dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengaur posisi pengguna.
 
"Protokol kesehatan itu juga dijalankan untuk menjaga para penumpang yang masih harus bekerja atau beraktivitas, dan sangat mengandalkan KRL sebagai moda tranportasi mereka. Mereka antara lain petugas medis, office boy, penjaga pom bensin, dan lain-lain," tuturnya.
 
"Sesuai aturan, KRL tetap boleh beroperasi namun dengan pembatasan penumpang yang ketat. KRL tidak dihentikan operasinya, karena memperhatikan penumpang-penumpang yang sangat membutuhkanya," dia menambahkan.
 
Sementara berdasarkan hasil evaluasi selama lebih dari 2 pekan sejak ditetapkan PSBB di DKI Jakarta, rata-rata jumlah penumpang harian KRL cenderung menurun. 
 
Demikian pula pada jam sibuk pagi hingga pukul 08:00 WIB, dimana jumlah penumpang pada semua lintas pelayanan mengalami penurunan dari 77.575 penumpang menjadi sekitar 55.000 penumpang dengan total kapasitas angkut yg dibatasi maksimum 35 persen (60 penumpang per kereta untuk menjaga physical distancing di atas kereta) sebesar 61.248 pnp. 
 
"Pembatasan kapasitas tersebut mengakibatkan antrian pada beberapa stasiun yang relatif sempit namun berjalan dengan tertib jaga jarak dan dibantu oleh aparat keamanan," tukas Adita.
 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya