Firli Tolak Ungkap 18 Masalah Hasil Evaluasi Dewas KPK

Firli mengaku sudah menemukan solusi dari masalah yang ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2020, 19:52 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait ulang tahun KPK yang ke-16 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2019). Firli Bahuri mengatakan selama belasan tahun ini capaian KPK banyak dan ke depannya harus lebih baik dari tahun sebelumnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak mau membeberkan hasil evaluasi triwulan Dewan Pengawas. Firli beralasan, sudah menemukan solusi dari masalah tersebut sehingga merasa tak perlu diumbar kembali.

"Mohon maaf, itu tidak kami sampaikan pak, karena ibaratnya kita pesta sudah selesai, tugas kami untuk membersihkan piringnya," kata Firli dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).

Firli mengakui memang ada permasalahan dalam tiga bulan kinerja awal memimpin komisi antirasuah tersebut. Dia berdalih, hal itu wajar dalam sebuah lembaga atau institusi karena membuktikan telah bekerja.

Namun, dia mengaku sudah menemukan solusi dari masalah yang ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.

"Tetapi setelah ada masalah kita temukan solusinya, lalu kita sepakati. Alhamdulillah pak, semua masalah itu sudah kita sepakati sudah kita temukan solusinya," kata mantan Kapolda Sumsel itu.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merampungkan evaluasi triwulan pertama terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah di bawah komando Komjen Firli Bahuri.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, evaluasi digelar dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Dewan Pengawas KPK dengan Pimpinan KPK di Gedung ACLC Kavling C1, Senin (27/4).

Menurut Tumpak, terdapat sejumlah poin permasalahan yang dibahas dalam rakorwas tersebut, mulai dari perspektif pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran, hingga perspektif keuangan.

"Hasil kesimpulan bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap berbagai perspektif tersebut," ujar Tumpak melalui pesan tertulis, Senin, 27 April 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

18 poin Isu Permasalahan

Lima anggota Dewan Pengawas KPK berpose saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Lima anggota Dewan Pengawas KPK terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua serta Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsudin Haris sebagai anggota. (Foto: Biro Pers Setpres)

Terkait pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menurut Tumpak, setelah dilakukan pembahasan maka diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai Kedeputian.

Menurut Tumpak, 18 poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan yang bersumber di antaranya dari laporan pengaduan yang masuk ke Dewan Pengawas.

"Kesepakatan yang diperoleh dari 18 isu permasalahan tersebut yaitu akan dilaksanakan perbaikan terhadap 18 isu permasalahan oleh KPK," kata dia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya