Tak Cukup Bukti, Polisi Pulangkan 535 Orang yang Diduga Perusuh di Demo DPR

Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga perusuh pada demo di depan Gedung DPR dalam sepekan terakhir.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Okt 2019, 18:29 WIB
Aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata untuk membalas serangan petasan yang dilemparkan oleh demonstran di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019). Demo mahasiswa dan sejumlah elemen tersebut berakhir dengan bentrok dengan polisi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga perusuh pada demo di depan Gedung DPR dalam sepekan terakhir. Sejumlah demo dalam kurun waktu itu kerap berakhir ricuh.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, dari total 845 orang yang ditangkap, 535 orang telah dipulangkan.

"Polda Metro dan polres jajaran menangkap 845 orang. 535 orang sudah dipulangkan. Sementara 310 orang masih proses pemeriksaan," kata Dedi soal perusuh demo di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).

Menurut dia, Polda Metro Jaya sendiri menangkap 379 orang di antaranya. "Dari situ 156 orang sudah dipulangkan. Kemudian 223 orang masih diperiksa," ucap Dedi.

Dia menerangkan beberapa perusuh di demo DPR yang ditangkap oleh polres-polres pun telah dipulangkan, seperti Polres Jakarta Utara yang menangkap 36 orang.

2 dari 2 halaman

Bakal Dilepas Semua?

Massa berkumpul dan membakar kardus saat terjadi ricuh akibat unjuk rasa di sekitar jalan Pejompongan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan pelajar STM bentrok dengan aparat kepolisian dibelakang Gedung DPR/MPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Begitupun dengan Polres Metro Jakarta Pusat yang menangkap 63 orang. Serta, Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap 197 orang.

"Semua sudah dipulangkan," ujar Dedi.

Polres Metro Jakarta Barat meringkus 170 orang. Sebanyak 83 orang di antaranya sudah dipulangkan. "87 orang masih dalam proses," ujar dia.

Dedi menegaskan, tak menutup kemungkinan pelaku-pelaku lain juga mendapatkan perlakuan serupa. "Apabila tidak terbukti dan pelakunya adalah anak-anak akan dilakukan diversi didamping KPAI," ucap Dedi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya