Kadin Proyeksikan Pertumbuhan Industri Properti Tertahan di 3,8 Persen

Sektor properti tidak bisa berkembang secara instan dan membutuhkan waktu.

oleh Arthur GideonMaulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Sep 2019, 19:50 WIB
Pengunjung melihat maket rumah di pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan pertumbuhan industri properti di Indonesia pada tahun ini akan tertahan pada kisaran 3,8 persen.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti, Hendro Gondokusumo, mengatakan bahwa sektor properti tidak bisa berkembang secara instan dan membutuhkan waktu.

"Analisa kita tahun ini pertumbuhan masih sama sekitar 3,8 persenan. Karena properti butuh waktu untuk dikembangkan, tidak seperti trading. Kita perlu planning dari pembangunan dan butuh waktu," ungkap dia di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Kadin Indonesia sempat berunding dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk dapat menurunkan batas bawah bagi pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada apartemen yang sebesar Rp 10 miliar.

"Tadi saya sampaikan ke Bu Menkeu, properti dulu tidak ada yang mau bangun karena apartemen di atas Rp 10 miliar langsung dapat tambahan PPnBM 20 persen. Dengan adanya peraturan yang menambah batas harga jadi Rp 30 miliar, pengembang sudah mulai ada yang lirik bangun," imbuhnya.

Meski begitu, ia meneruskan, pengusaha masih mengamati situasi, untuk kemudian imbas keringanan PPnBM pada apartemen baru bisa terasa di tahun depan.

Lebih lanjut, Hendro turut memberi saran kepada pengusaha properti untuk fokus mengembangkan rumah dengan klasifikasi harga menengah. Sebab, pembeli akan berhati-hati dalam mendapatkan rumah.

"Menengah ke atas saya anjurkan developer hati-hati, karena pembeli juga mempertimbangan dan memilih pengembang selain lokasi. Pembeli juga mempertimbangkan keuntungan setelah membeli," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tambah Anggaran Subsidi Rumah Murah Rp 8,6 Triliun

Dana yang dikucurkan jelang dua minggu sebelum Hari Raya ini sangat potensial untuk dialokasikan sebagai dana tambahan untuk uang muka rumah.

Pemerintah menyetujui permintaan dari tiga asosiasi pengembang perumahan, yaitu Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk menambah dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan habis Agustus ini.

“Tadi kami sampaikan bahwa untuk sampai di akhir tahun sebenarnya kita membutuhkan hampir 130 unit rumah FLPP yang perlu dana subsidinya. Akan tetapi kementerian PUPR sudah mengajukan ke Menteri Keuangan untuk unit hampir 80 ribu yaitu sebesar Rp8,6 triliun,” kata Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata usai diterima Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (18/9/2019). 

Menurut Soelaeman, tambahan dana subsidi sebesar Rp 8,6 triliun yang akan cair minggu depan atau maksimal 2 minggu ke depan itu cukup untuk bisa mengambil nafas sampai November.

“Tentu ini adalah sebuah angin segar untuk para konsumen yang sudah mendambakan masuk ke rumah karena dengan KPR teman-teman semua juga bisa merealisasikan KPR nya bagi konsumen-konsumen di seluruh Indonesia,” sambung Soelaeman.

Menurut Ketua Umum REI itu, REI telah membangun rumah subsidi sebanyak 400 ribu unit, Himperra 60 ribu, dan APERSI 150 ribu. Sehingga kontribusi ketiga asosiasi itu secara keseluruhan sudah hampir 65 persen dari program sejuta rumah.

“Sehingga tadi kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa ini adalah kontribusi/peran kita swasta dalam membangun program rumah rakyat. Dan beliau sangat apresiasi terhadap kinerja para swasta ini,” kata Soelaeman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya