Indef Ungkap Alasan Investor Ogah Masuk ke Indonesia

Perizinan yang diberikan di Indonesia pun dianggap terlalu bertele-tele dibandingkan negara-negara lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2019, 18:40 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan beberapa alasan investor asing 'ogah' memilih berinvestasi di Indonesia. Seperti diketahui, sebanyak 33 perusahaan yang keluar dari China, justru berinvestasi ke negara-negara tetangga.

Peneliti Senior INDEF, Enny Sri Hartati mengatakan, salah satu faktor tidak diliriknya Indonesia di mata investor yakni tidak adanya kepastian regulasi yang jelas. Selain itu, perizinan yang diberikan di Indonesia pun dianggap terlalu bertele-tele dibandingkan negara-negara lain.

 

"Satu selama ini menjadi keluhan investor ketidakpastian regulasi dan berbelitnya perizinan," kata Enny dalam diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta, Rabu (18/9).

Dia mengatakan tidak adanya kepastian dan perizinan tersebut akibat dari banyaknya praktik kongkalingkong yang dilakukan sebuah instansi terkait. Sehingga, prosedur perizinan ditetapkan melalui standar oprasional (SOP) perusahaan pun tidak berjalan dengan baik.

"Dengan OSS pun semua tidak bisa jalan karena ada ruang yang memungkinkan antara penentu kebijakan tadi. Itu yang menyebabkan berbagai macam minat invetasi ke Indonesia tidak berhasil di maksimalkan," jelas dia.

Padahal, kata Enny ada peluang besar para investor untuk mimilih Indonesia sebagai pilihan berinvestasi. Apalagi dengan potensi market yang besar, sumber daya alam yang demikian melimpah maka bukan tidak mungkin investor memilih Indonesia.

"Tapi kalau tidak ada kepastian bagaimana mereka mau berinvestasi. Biaya perizinan mahal msih oke asal pasti berapa lama kita mengurus perizinan dan pembangunan pabrik," ungkapnya.

 

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Investor Pilih Negara Lain

Presiden Joko Widodo usai memberikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3. (Liputan6.com/HO/Kurniawan)

Di samping itu, lanjut dia, jika melihat dari persetujuan investasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 2017-2018 hampir menyentuh Rp 2.000 triliun. Kemudian, BKPM tidak lagi umumkan persetujuan invetasi ke publik.

"Tapi BKPM punya data itu, di 2017 realisasi investasi tidak lebih dari Rp 500 triliun padahal persetujuan hampir Rp 2.000 triliun sehingga apa yang sebenarnya terjadi berarti membuktikan bukan Indonesia yang tidak diminati tapi investor datang sulit mendapatkan realisasinya," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kesal dan kecewa karena perusahaan asing lebih memilih berinvestasi di negara lain ketimbang Indonesia. Dia mendapat laporan dari Bank Dunia bahwa 33 perusahaan yang keluar dari China, justru berinvestasi ke negara-negara tetangga.

"23 (perusahaan) memilih (investasi) di Vietnam, 10 lainnya perginya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Enggak ada yang ke kita," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas antisipasi perkembangan perekonomian di Kantor Presiden.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya