Realisasi Penyerapan Garam Petani Capai 1 Juta Ton hingga Juli 2019

Industri pengguna telah berjanji untuk menyerap garam lokal setidaknya 1,2 juta ton.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2019, 20:49 WIB
Ilustrasi Garam (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Fridy Juwono menargetkan penyerapan garam lokal pada tahun ini 1,2 juta ton. Adapun realisasi garam lokal hingga Juli 2019 sendiri telah mencapai 1 juta ton lebih.

"Kami berkomitmen menyerap 1.128.000 ton, serapan ini berlaku dari Agustus 2018 hingga Juli 2019. Hingga minggu pertama Juli jumlah serapan garam lokal sudah 1.009.000 ton,” ujarnya di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Fridy mengaku yakin dapat mencapai target serapan tersebut hingga akhir bulan ini. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi syarat rekomendasi pengajuan impor garam industri pada tahun ini.

Untuk selanjutnya, target penyerapan garam lokal akan sama dengan periode tahun lalu. Namun, target tersebut masih dalam tahap pembicaraan lebih matang.

"Kita masih belum hitung angkanya, ini masih dibicarakan. Dalam dua minggu diharapkan komitmen industri sudah keluar. Tapi jumlahnya tidak boleh kurang dari sebelumnya, minimal segitu besarnya," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Janji Industri

seorang petani sedang memanen garam di Pademawu, Kabupaten Pamekasan

Meski belum ada komitmen tertulis, dia menegaskan para industri pengguna telah berjanji untuk menyerap garam setidaknya dengan volume yang sama seperti periode sebelumnya, yakni sekitar 1,2 juta ton. Realisasi penyerapan ini bisa dimulai pada waktu yang sama sekitar akhir Juli sampai Agustus.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Garam (Persero), Hartono menambahkan pihalnya juga berkomitmen menyerap garam lokal sebanyak 75 ribu ton pada tahun ini. Langkah ini agar memberikan kepastian harga pada level petambak dan meningkatkan harga garam lokal di tengah mengalami penurunan.

“Kami akan membeli garam rakyat kualitas I (KW I) sehharga Rp 1.050 per kilogram (kg). Kami memang hanya menyerap garam dengan kualitas I saja," ungkapnya

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya