Di Penutupan Sidang MK, Tim Hukum Jokowi Berharap Hakim Beri Keputusan yang Adil

Yusril juga menyinggung tentang Surat An-Nisa ayat 135, yang dibacakan tim hukum Prabowo. Ayat itu juga terpampang di Gedung MK.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2019, 22:40 WIB
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Menurut Tim Jokowi, gugatan kubu Prabowo hanya berdasarkan asumsi tanpa dalil dan bukti-bukti yang kuat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra berharap hakim memutuskan seadil-adilnya dalam sengketa Pilpres 2019 ini. Yusril juga berterimakasih telah diberi kesempatan memberikan bukti dan argumen seluas-luasnya dalam sidang ini.

"Persidangan ini disaksikan oleh berjuta-juta rakyat Indonesia dan kami sungguh bersyukur, para pihak dalam persidangan ini telah diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan segala bukti, argumen, sanggahan, dan lain-lain," kata Yusril saat menyampaikan pernyataan penutup dalam sidang MK, Jumat (21/6/2019).

Yusril juga menyinggung tentang Surat An-Nisa ayat 135, yang dibacakan tim hukum Prabowo. Ayat itu juga terpampang di Gedung MK. Yusril berharap ayat tersebut menjadi pedoman bagi majelis hakim dalam memutuskan sidang sengketa pilpres ini.

"Bagi kita semua, persidangan ini berlangsung dengan jujur, fair, dan adil, dan mahkamah akan memberikan putusan yang seadil-adilnya dan apa pun putusan mahkamah akan kita hormati dan kita terima dengan baik," tandas Yusril.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya