Pengamat: Jangan Ada Lagi Menteri Rangkap Jabatan Parpol

Prinsip anggota kabinet Jokowi adalah mereka yang bekerja penuh waktu untuk pemerintahan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 18 Jun 2019, 13:18 WIB
Presiden Jokowi saat akan memimpin Rapat Terbatas Evaluasi Proyek Strategis Nasional, Jakarta, Senin (16/4). Jokowi mengatakan proyek strategis nasional yang mulai dikerjakan pada 2018 agar segera dieksekusi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke komitmen awal dalam menyusun kabinetnya di periode kedua. Dia meminta Jokowi untuk tidak menempatkan ketua umum partai politik atau pengurus inti parpol sebagai menteri.

"Pak Jokowi sebaiknya kembali ke komitmen awal. Komitmen yang pernah dicanangkannya sejak jadi presiden 2014," kata Ray di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Rainan ini, Jokowi tak boleh membedakan antara satu partai politik dengan yang lainnya. Sebab, saat ini Jokowi dinilai tidak konsisten dari komitmennya karena masih ada ketum parpol yang menjabat.

"Harus konsisten dengan pilihan tidak ada anggota kabinet yang jadi pengurus inti partai. Dan dengan sikap itu, dipersilahkan kepada siapapun yang jadi pengurus inti partai untuk memilih yang terbaik bagi dirinya,” katanya.

Alumnus UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, prinsip anggota kabinet adalah mereka yang bekerja penuh waktu untuk pemerintahan. Maka siapapun kiranya tidak bisa lagi dilibatkan dalam kabinet selama masih aktif bukan saja sebagai ketum partai, tapi bahkan sekjen atau bendum partai politik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Tersangkut Kasus Hukum

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan sejumlah menteri meninjau ruas jalan tol Trans-Jawa seusai peresmian di Jawa Timur, Kamis (20/12). Jokowi meresmikan empat ruas tol Trans Jawa seksi Jawa Timur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain soal pengurus partai yang rangkap jabatan di kabinet, Jokowi juga diminta untuk tidak mengangkat calon menteri yang tidak sedang terlibat kasus, atau punya potensi kasus-kasus hukum.

"Saya kira, tidak ada hambatan berarti bagi Pak Jokowi untuk menegakkan ini,” ungkapnya.

Berbeda dari periode pertama, Ray melihat tidak ada hambatan politik bagi Jokowi untuk menegakan kembali kriteria prinsip anggota kabinet tersebut.

“Periode kedua ini, hambatan politik seperti yang dimaksudkan tentu saja sudah jauh berkurang,” tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya