Usai Diperiksa Penyidik KPK, Idrus Marham Bantah Terima Suap

Saat ditanya apakah dirinya didalami soal rekaman CCTV, Idrus kembali menjawab diplomatis.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Jul 2018, 21:19 WIB
Menteri Sosial Idrus Marham berjalan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7). Idrus diperiksa terkait kasus menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus yang diperiksa dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1 ini mengaku sudah menjelaskan soal pertemuan pembahasan kasus tersebut.

"Jadi saya kira itu sudah saya jelaskan semuanya. Biar penyidik yang tahu semua," ujar Idrus saat ditanya soal pertemuan terkait proyek PLTU Riau-1, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018) malam.

Idrus yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekjen Partai Golkar ini diduga ikut dalam pertemuan yang dilakukan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan tersangka Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited.

Pertemuan tersebut diketahui berdasarkan CCTV yang disita penyidik di kediaman Johanes B Kotjo. Saat ditanya apakah dirinya didalami soal rekaman CCTV, Idrus kembali menjawab diplomatis.

"Saya sudah jawab semua (ke penyidik)," kata Idrus Marham.

Terkait adanya dugaan menerima aliran dana dari Eni di acara ulang tahun anaknya, Idrus menyatakan tidak. Eni sendiri ditangkap KPK dalam operasi senyap saat menghadiri acara ulang tahun anak Idrus di rumah dinasnya.

"Jadi gini, silakan tanya semua kepada penyidik. Apakah ada korelasinya atau tidak. Yang pasti, Ibu Eni pada hari ulang tahun anak saya datang tidak membawa kado. Tidak membawa apa-apa," kata Idrus.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sendiri membenarkan pemeriksaan Idrus Marham berkaitan dengan pertemuan antara dirinya dengan Eni dan Johanes.

"Ada keterangan-keterangan yang perlu kami gali dan klarifikasi lagi. Kalau kemarin kan kami sudah sempat memeriksa terkait dengan pertemuan-pertemuan, tentu itu masih didalami lebih lanjut," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya