KPK Tetap Berupaya Memulangkan Nazaruddin

KPK akan terus berusaha memulangkan Nazaruddin dari Singapura. KPK juga terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum baik di dalam maupun di luar negeri.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jul 2011, 20:46 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya secara maksimal untuk memulangkan M. Nazaruddin dari Singapura, tersangka dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK juga tidak perlu menanggapi seluruh pernyataan-pernyataan sejumlah pihak termasuk pengacara Nazaruddin, OC Kaligis.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi, di Jakarta, Senin (4/7). Menurut Jasin, kendati Kaligis tahu keberadaan Nazaruddin di Singapura dan tidak memberitahukannya kepada KPK, Jasin belum menilai tindakan itu sebagai bentuk penghalangan penyidikan. "Kita belum menentukan siapa-siapanya yang menghalangi upaya penyidikan," kata Jasin.

Namun, Jasin berjanji KPK akan terus berusaha. KPK juga terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum baik di dalam maupun di luar negeri.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya