MUI Wacanakan Fatwa Pemeliharaan Sumber Daya Alam

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mewacanakan beberapa fatwa terkait pemeliharaan lingkungan hidup dan sumber daya alam seperti fatwa tentang pertambangan ramah lingkungan dan air minum.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Jul 2011, 20:04 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mewacanakan beberapa fatwa terkait pemeliharaan lingkungan hidup dan sumber daya alam seperti fatwa tentang pertambangan ramah lingkungan dan air minum. "Pernah muncul wacana mengeluarkan fatwa yang berkaitan pertambangan yang tidak merusak," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ichwan Sam di kantor pusat MUI, Jakarta, Jumat (1/7).

Ichwan menambahkan, MUI juga akan merencanakan akan membuat fatwa agar perusahaan air minum di Indonesia tidak lagi didominasi perusahaan swasta. "Air itu karunia dari Allah. Kenapa diperdagangkan dengan alasan nama negara?" kata Ichwan.

Wacana pembuatan fatwa tersebut tak lepas dari program utama MUI sepanjang 2010-2015 terkait pemulihan lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam (SDA) yang meliputi penghematan air bersih, penebangan hutan liar, penambangan liar serta penanggulangan limbah. (APY/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya