Eksekusi Warga TNGL Resmi Dibatalkan

Eksekusi warga dari sekitar areal Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumut, resmi dibatalkan.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jun 2011, 23:25 WIB
Liputan6.com, Langkat: Rencana eksekusi warga dari sekitar areal Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatra Utara, dibatalkan. Hal ini disepakati usai pertemuan Balai TNGL dengan Polda Sumut.

Balai TNGL akan terus memantau areal konflik. Belakangan ini kawasan seluas sepuluh ribu hektare itu sudah banyak dikuasai penggarap liar, yang jumlahnya tak sebanding masyarakat sekitar.

Sebelumnya warga sekitar sempat terlibat bentrok dengan petugas Balai TNGL. Hingga Selasa (28/6), lima korban luka tembak masih terbaring di Rumah Sakit Pertamina, Langkat, Sumut. Mereka adalah Ismanudin Simbolon, Boisanto, Supandi, Aris Siregar, dan Lasimun.

Bentrokan terjadi karena warga menolak direlokasi. Pemda dan Dinas Kehutanan menegaskan, relokasi harus dilakukan karena warga dinilai telah merusak hutan [baca: Polisi dan Warga Bentrok].(WIL/ULF)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya