PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan Rp 4,5 M

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada seorang anggota DPR yang terlibat dalam tiga belas transaksi mencurigakan pada skandal yang menghebohkan tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jun 2011, 06:58 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Desakan untuk membongkar skandal dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games terus bergema. ICW meminta KPK untuk segera menggunakan UU pencucian uang dalam mengungkapkan dugaan suap tersebut.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada seorang anggota DPR yang terlibat dalam tiga belas transaksi mencurigakan pada skandal yang menghebohkan tersebut.

Dari tiga belas transaksi mencurigakan itu, jumlah transaksi terbesar mencapai Rp 4,5 miliar. PPATK menduga selain mengalir ke rekening individu, dana mencurigakan itu juga mengalir ke sejumlah perusahaan. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya