Anggota Polres Manokwari Jadi Korban Tabrak Lari

Anggota Polres Manokwari yang menjadi korban tabrak lari itu sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mar 2018, 16:30 WIB
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Manokwari - Seorang anggota Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, meninggal akibat menjadi korban tabrak lari. Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengatakan, pria bernama Nanang Sanyoto tersebut merupakan anggota Bensat Polres Manokwari.

Adam menjelaskan tabrakan yang merenggut nyawa personelnya itu terjadi di Jl. Trikora Arfai. Ia diduga ditabrak sebuah mobil penumpang dari arah berlawanan.

Sopir mobil itu langsung melarikan diri saat kecelakaan terjadi. Sementara, Nanang sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum mengembuskan nafas terakhir. Saat ini, polisi masih mencari penabrak polisi itu.

"Tadi itu korban melakukan perjalanan dari arah Andai menuju kota. Mobil merek Triton melaju dari arah berlawanan dan menabrak korban," katanya di Manokwari, Selasa, 13 Maret 2018, dilansir Antara.

Selain Nanang yang saat itu mengendarai kendaraan roda dua, mobil tersebut juga menabrak dua pengendara motor yang lain. Sesaat setelah kecelakaan ini, seluruh korban dibawa ke rumah sakit.

"Anggota kami meninggal di rumah sakit. Rencana pemakaman menunggu pihak keluarga," ujarnya.

 

 

2 dari 2 halaman

Kerap Celaka

Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Kecelakaan lalu lintas sering terjadi di sepanjang jalan transnasional tersebut. Maka itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan belum lama ini mewacanakan rencana penertiban bangunan di sekitar jalan tersebut.

Penertiban dilakukan untuk mempermudah upaya pelebaran jalan. Gubernur menilai, jalan nasional itu terlalu sempit dan sering terjadi kemacetan.

Bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) harus dibongkar agar tidak menganggu pengembangan jalan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya