Tender Gedung DPR Dibatalkan

Ketua DPR Marzuki Alie akhirnya membatalkan proses tender pembangunan gedung baru DPR yang sedang berlangsung. Akibat proses pembatalan ini diperkirakan sekitar Rp 14 miliar yang digunakan untuk melakukan proses desain gedung dan prakualifikasi tender terbuang percuma.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mei 2011, 06:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ketua DPR Marzuki Alie akhirnya membatalkan proses tender pembangunan gedung baru DPR yang sedang berlangsung. Hal ini terjadi saat DPR sedang melakukan kajian rapat Badan Urusan Rumah Tangga dengan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Marzuki mengungkapkan, DPR terpaksa membatalkan proses tender pembangunan gedung baru DPR yang sedang berlangsung karena menduga adanya "kenakalan" yang dilakukan oleh tim teknis Kementerian Pekerjaan Umum yang dianggap terus mengurangi jumlah lantai gedung baru. Sebelumnya disepakati 33 lantai kemudian turun menjadi 26 lantai.

Selain itu, desain gedung yang sebelumnya berbentuk huruf U terbalik juga terancam batal dan akan didesain ulang. Akibat pembatalan ini diperkirakan sekitar Rp 14 miliar yang digunakan untuk melakukan proses desain gedung dan prakualifikasi tender terbuang percuma. (YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya