Polisi: Bocah di Minimarket Masalah Sosial, Bukan Eksploitasi

Polisi menjelaskan duduk perkara kenapa seorang bayi digeletakkan di minimarket yang videonya sempat viral.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Feb 2018, 20:35 WIB
Kasus eksploitasi anak biasanya kerap terjadi ketika para pengemis menggunakan anak kecil untuk mengundang rasa simpati.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menyampaikan bahwa kasus Zafrul yang meletakkan bayi berinisial MU di lantai minimarket kawasan Jakarta Pusat merupakan permasalahan sosial. Ia menegaskan preistiwa itu tak terkait eksploitasi anak yang dikhawatirkan oleh masyarakat.

"Ini masalah sosial. Makanya kita libatkan pihak-pihak terkait. PP2A, KPAI," tutur Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Menurut Roma, motif ekonomi memang melatarbelakangi dibawanya si bayi oleh Zafrul. Sebab, dia membantu istrinya yang sudah menjaga tiga anak di emperan toko kawasan Tanah Abang.

"Kondisi keluarga tidak punya tempat tinggal dan hidup di ruko-ruko Tanah Abang. Sehingga saat ibunya menjaga anaknya, jadi bapaknya untuk mencari nafkah. Bapaknya mencari uang dengan ngamen," jelas dia.

Keluarga itu hidup dengan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain di Jakarta. MU merupakan anak kandung dari Zafrul. Karena itu, dugaan praktik sewa menyewa bayi untuk kepentingan menarik simpati belum sepenuhnya kuat.

"Motif eksploitasi sampai saat ini tidak ada," Roma menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Tak Ada Unsur Pidana

Sejauh ini polisi tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Tolong dibedakan ketika anak tersebut disewakan. Kalau seperti itu ada unsur pidana. Ini konteksnya anak itu memang anak kandungnya," Roma menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya