Maraknya Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kota Bitung

Ironisnya para pelaku merupakan orang dekat korban yakni ayah kandung, ayah tiri, atau paman.

oleh Sunariyah diperbarui 25 Jan 2018, 06:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencabulan dan pemerkosaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, terbilang tinggi untuk ukuran kota dengan jumlah penduduk 200 ribu orang.

Dalam kurun waktu satu bulan saja tercatat 6 kasus pencabulan dan pemerkosaan, berdasarkan data dari satu Mapolsek. Ironisnya para pelaku merupakan orang dekat korban0 yakni ayah kandung, ayah tiri, atau paman.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (24/1/2018), kasus perkosaan dan pencabulan dalam kategori bahaya di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sebagai contoh, ruang tahanan Mapolsek Maesa, salah satu polsek di Bitung yang memuat enam orang laki laki dengan tuduhan kasus perkosaan, dan semua korban mereka adalah anak-anak. Dua di antaranya ditangkap awal bulan ini, empat lainnya dibekuk dua pekan terakhir.

Ironisnya para pelaku adalah kerabat dekat korban, bahkan dua di antara mereka merupakan ayah kandung, dua lainnya ayah tiri. Usia pelaku paling muda 27 tahun dan tertua 61 tahun, sedang korbannya berusia antara 7 hingga 16 tahun.

Kapolsek Maesa mengaku risau melihat tingginya kasus pencabulan dan pemerkosaan, bahkan diperkirakan kasus seperti ini bisa saja jauh lebih besar, hanya saja belum terungkap. Apalagi ada warga yang malu melapor ke polisi karena melibatkan keluarga dekat.

Lebih lanjut polisi berjanji tak akan pandang bulu memproses hukum para pelaku bila sudah memenuhi unsur hukumnya. Para tersangka ini dijerat pasal berlapis, baik dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak maupun dengan KUHP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya