Sukses

Bukan Hanya Turis Asing, Predator Seks di India Juga Tega Memerkosa Biawak

Empat pria India ditangkap oleh otoritas hutan karena diduga memerkosa seekor biawak Bengal di Cagar Alam Harimau Sahydari. Para terdakwa diketahui sebagai pemburu.

Liputan6.com, Jakarta - India kembali jadi sorotan dunia karena kasus dugaan pemerkosaan massal kembali mencuat di negara Asia Selatan tersebut. Seorang turis berkewarganegaraan ganda Brasil-Spanyol menjadi korban tindakan asusila tersebut pada Jumat, 1 Maret 2024, di negara bagian Dumka, Jharkhand di India timur.

Turis asing tersebut sedang dalam perjalanan dari India ke Nepal bersama suaminya. Kabar pemerkosaan massal itu telah menimbulkan kemarahan di India.

Kabar terbarunya, dilansir dari CNN, Selasa, 5 Maret 2024, polisi telah menangkap empat orang tersangka lainnya. Berita itu dikonfirmasi oleh kepala kepolisan Dumka, Anjaneyulu Dodde yang memastikan bahwa tujuh orang tersangka kini semuanya sudah ditahan.

Seakan belum cukup membuat marah banyak pihak, pemerkosaan yang lebih miris lagi terjadi beberapa tahun lalu yang dilakukan oleh orang-orang yang sering disebut predator seks. Dikutip dari India Today, Rabu (6/3/2024), ternyata di India, pernah terjadi empat pria lokal terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seekor biawak.

Pada 2022 di Maharashtra, India, empat pria India ditangkap oleh otoritas hutan karena diduga memerkosa seekor  biawak Bengal di Cagar Alam Harimau Sahydari. Para terdakwa yang diketahui sebagai pemburu, diduga masuk ke zona inti Cagar Alam Harimau Sahydari dan bertindak sangat keji tersebut.

Kejadian itu terungkap setelah petugas kehutanan menemukan bukti di ponsel para tersangka. Usai memeriksa ponsel para tersangka, Departemen Kehutanan Maharashtra berhasil mengungkap insiden pemerkosaan melalui bukti foto dan video yang ditemukan.

Rekaman tersebut menunjukkan para tersangka diduga memerkosa biawak beramai-ramai. Dengan bantuan rekaman CCTV, petugas kehutanan yang ditempatkan di Cagar Alam Sangli berhasil melacak keberadaan para tersangka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tindakan Penyimpangan Seksual

Identitas mereka yang ditangkap oleh petugas telah diungkap, yakni Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar, dan Akshay Sunil. Selain melakukan pemerkosaan, keempat pria tersebut juga membunuh biawak tersebut dan mengonsumsi dagingnya.

Seorang penjaga hutan, Vishal Mali, mengungkapkan bahwa kejadian pemerkosaan biawak tersebut merupakan yang pertama kali. "Saya tidak pernah melihat kejahatan seperti ini sebelumnya. Saya rasa mereka sangat kejam dan melakukannya hanya untuk bersenang-senang," katanya.

Pelaku berusia 20 sampai 30 tahun dan diyakini tidak ada agenda religius ataupun ilmu hitam. Biawak Bengal termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Satwa Liar 1972.

Mereka yang melanggar akan dituntut hukuman penjara tujuh tahun. Jadi, bukan hanya bertindak penyimpangan seksual, keempat pria itui juga melanggar banyak aturan.

Peristiwa menggemparkan itu terjadi pada 29 Maret 2022. Petugas keamanan kemudian menangkap para pelaku pada 1 dan 5 April 2022. Namun, tidak diketahui bagaimana keputusan pengadilan terhadap keempat pria bejat tersebut.

3 dari 4 halaman

Jumlah Pelecehan Seksual Tertinggi di India

Mengenai kasus dugaan pemerkosaan massal yang baru saja terjadi di India, Kedutaan Besar Brasil di India mengatakan kepada BBC bahwa wanita itu bersama suaminya 'menjadi korban serangan kriminal yang serius'. Kedutaan mengatakan telah menghubungi korban dan pihak berwenang setempat serta Kedutaan Besar Spanyol di India, karena mereka menggunakan paspor Spanyol untuk memasuki India.

Kedutaan Besar Spanyol mengatakan bahwa mereka telah menawarkan semua bantuan yang tersedia, termasuk perawatan psikologis, namun para korban menolak tawaran tersebut karena mereka sudah dirawat oleh layanan darurat India, kata pihak Kedutaan Brasil, seraya menambahkan bahwa bantuan tersebut akan terus berlanjut untuk "memantau semua perkembangan".

BBC telah menghubungi Kedutaan Spanyol untuk memberikan komentar. "Kita harus bersatu dalam komitmen kita untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan di mana pun di dunia," tulis Kedutaan Besar Spanyol di India di X (Twitter) pada Minggu, 3 Maret 2024.

India mencatat rata-rata 86 pemerkosaan per hari pada 2022, menurut data kejahatan resmi. Negara bagian Rajasthan, Uttar Pradesh, dan Madhya Pradesh mencatat jumlah pelecehan seksual tertinggi.

4 dari 4 halaman

Hanya 85 Persen Tersangka Pemerkosa Dijadikan Terdakwa

Mengutip laporan DW pada 2020, kasus pemerkosaan di India pada 2018 mencapai 34 ribu laporan. Tidak semua pelakunya dijerat hukum. Hanya sekitar 85 persen yang dijadikan terdakwa, dan 27 persen di antaranya dijatuhkan vonis, demikian menurut laporan kejahatan tahunan yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri India.

Sejumlah kelompok advokasi hak perempuan mengatakan kejahatan terhadap perempuan sering dianggap kurang serius dan diselidiki oleh polisi yang kurang peka. "Negara ini masih diperintah oleh laki-laki, satu (perdana menteri perempuan - Red) Indira Gandhi tidak akan mengubah banyak hal. Kebanyakan hakim masih laki-laki," kata Lalitha Kumaramangalam, mantan kepala Komisi Nasional untuk Perempuan seperti dikutip dari DW Indonesia, Minggu, 11 Januari 2020.

Ketua Komisi Nasional Perempuan India, Rekha Sharma, juga pernah memicu kritik setelah dia menanggapi unggahan seorang jurnalis AS yang menulis bahwa meskipun India adalah salah satu tempat favoritnya, "tingkat agresi seksual" yang dia saksikan saat tinggal di India "tidak seperti tempat lain yang pernah saya kunjungi". Ia pun memberikan beberapa contoh kekerasan seksual yang dialami perempuan yang ia kenal.

"Apakah kamu pernah melaporkan kejadian itu ke polisi?" tulis Sharma.  "Jika tidak, maka Anda benar-benar orang yang tidak bertanggung jawab. Menulis hanya di media sosial dan mencemarkan nama baik seluruh negara bukanlah pilihan yang baik."Tanggapan tersebut menuai kritik dari masyarakat di media sosial.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.