Mau Punya SIM, Wanita Saudi Harus Rogoh Kocek Rp 5,5 Juta

Setelah 25 tahun, negara kerajaan ini akhirnya mengizinkan wanita Arab Saudi untuk mengemudikan mobil sendiri.

oleh Vina A Muliana diperbarui 13 Des 2017, 23:10 WIB
Dua wanita Saudi saat mengunjungi pameran mobil di resor Jeddah Laut Merah Jeddah (5/10). Pada bulan September 2017 Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dekrit yang memperbolehkan wanita untuk mengendarai mobil. (AFP Photo/Amer Hilabi)

Liputan6.com, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru yang mengundang suka cita banyak orang. Setelah 25 tahun, negara kerajaan ini akhirnya mengizinkan wanita di negaranya untuk mengemudikan mobil sendiri.

Tentu, keputusan ini disambut hangat oleh semua orang tentunya wanita. Tapi sayang, wanita yang ingin untuk bisa mendapat surat izin mengemudi (SIM) tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Dilaporkan zawya.com, Selasa (12/12/2017), menurut media setempat jumlah permohonan surat izin mengemudi diajukan oleh wanita dari Uni Emirat Arab, Bahrain dan Yordania mencapai 7.550. Untuk bisa mendapat SIM mereka harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk membayar biaya 1.540 riyal atau Rp 5,5 juta.

Tak hanya sampai di sana. Wanita yang ingin mendapat izin mengemudi juga harus menyelesaikan pelatihan mengemudi selama 22 jam. Setelahnya, mereja harus lulus dalam tes yang diselenggarakan.

Ada juga syarat lain seperti batas umur, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan obat-obatan terlarang dan punya alamat tinggal tetap.

Aturan mengemudi untuk kaum hawa ini diumumkan pada Selasa, 26 September 2017. Sebelumnya bagi perempuan yang ketahuan mengemudi mobil akan ditahan.

Kampanye hak mengemudi bagi kaum hawa di Arab Saudi telah dimulai sejak tahun 1990-an olah para aktivis hak perempuan. Kampanye ini sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan kesetaraan di mata hukum.

Setelah keputusan itu dikeluarkan, Arab Saudi langsung memerintahkan pembentukan sebuah badan kementerian untuk memberikan nasihat dalam waktu 30 hari. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Juni 2018.

Menurut biro statistik resmi, ada sekitar 10 juta wanita termasuk orang asing berusia di atas 20 tahun yang tinggal di Arab Saudi.

 

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Untuk merayakan keputusan pencabutan larangan menyetir wanita Saudi, beberapa wanita Saudi memasang gambar di media sosial yang menghapus aplikasi berbagi perjalanan mereka. Sementara berita keputusan tersebut menjadi topik teratas di Twitter dengan hashtag #SaudiWomenCanDrive.

Pengumuman tersebut menandai perluasan hak perempuan secara signifikan di satu-satunya negara yang melarang mereka berada di balik kemudi. Hukum lalu lintas Saudi secara eksplisit melarang wanita mengemudi, sementara di negara Islam lainnya, perempuan dapat melaju bebas dengan kendaraan mereka.

Pangeran Khaled bin Salman, Duta Besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat yang juga putra dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengatakan, mengizinkan wanita menyetir kendaraan adalah "lompatan besar" dan "masyarakat sudah siap".

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya