Lagi, Eksekusi Lahan Berlangsung Ricuh

Eksekusi lahan di Kota Solok, Sumatra Barat, berlangsung ricuh. Ratusan warga yang tanahnya hendak digusur memberi perlawanan hingga polisi menggunakan semprotan air atau water canon untuk membubarkan massa.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2011, 19:32 WIB
Liputan6.com, Solok: Eksekusi lahan di kawasan Gurun Mutiara, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat, Kamis (27/1) berlangsung ricuh. Ratusan warga menghalau petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Solok dengan membakar ban dan memblokade jalan menuju lokasi.

Warga menolak keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan penggugat bernama Alimar yang masih satu kaum dengan mereka dalam sengketa tanah seluas dua hektare itu. Untuk membubarkan massa, polisi dibantu TNI terpaksa menyemprotkan air dari water canon. Bentrokan pun tidak dapat terhindari.

Jumlah warga yang tidak sebanding dengan jumlah petugas, tidak menyurutkan warga untuk mundur. Bahkan, seorang ibu nekat membuka baju untuk mengusir petugas. Aksi baru berhenti setelah polisi menangkap warga satu per satu. (APY/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya