Gayus: Koruptor Teri yang Ditangkap

Menteri Hukum dan HAM menegaskan, ada sindikat besar di belakang terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Pemerintah dituntut mampu mengungkap dan menghukum sindikat besar di belakang Gayus.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2011, 12:22 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kian lengkap saja status yang melekat pada Gayus Halomoan Tambunan. Selain sebagai terdakwa kasus mafia pajak, ia juga tersangka untuk dua kasus lain, yaitu kepergiannya ke Bali saat mendekam di Rumah Tahanan Brimob dan terakhir kasus pemalsuan paspor untuk plesiran ke luar negeri.

Setali tiga uang, isteri Gayus, Milana Anggraini juga diperiksa. Pasalnya, selain mendampingi Gayus ke Malaysia, Macau, Thailand, dan Singapura, Milana juga diduga ikut membantu pembuatan paspor. Saat itu, paspor dibuat atas nama Sony Laksono dengan foto Gayus berambut palsu. Untuk membuat paspor palsu tersebut, Gayus mengaku membayar US$ 100 ribu atau sekitar Rp 900 juta [baca: Gayus Setor Rp 900 Juta untuk Buat Paspor].

Atas kejadian itu, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi calo pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, Jakarta Timur [baca: Paspor Gayus, Polisi Sudah Amankan Tiga Orang]. Bahkan, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Nasrul Ngabdimasa diganti, Rabu (12/1) kemarini. Namun demikian, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jakarta membantah penggantian tersebut lantaran terkait paspor Gayus.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, ada sindikat besar di belakang Gayus [baca: Gayus Diduga Dibekingi Jaringan Kelas Kakap]. Senin lalu, Gayus menyatakan bahwa pemerintah hanya menangkapi koruptor kelas teri, sedangkan koruptor kelas kakap dan paus tetap bebas berkeliaran.(BJK/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya