Kejari Bantah Terlibat Kasus Joki Napi

Kejari Bojonegoro, Jatim, langsung merespon hukuman terhadap dirinya terkait joki narapidana. Ia menegaskan tidak bersalah dan sama sekali tak terlibat dalam kasus yang sudah mencoreng lembaga penegak hukum tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jan 2011, 06:11 WIB
Liputan6.com, Bojonegoro: Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, Wahyudi, mengaku tidak bersalah dan sama sekali tidak terlibat dalam kasus joki narapidana. Ditemui di kantornya, Rabu (5/1), Wahyudi menyatakan akan menghadap ke Kejaksaan Tinggi Jatim untuk mempertanyakan hasil penyelidikan terhadap dirinya.

Wahyudi mengaku tidak bersalah atas kasus perjokian napi yang terjadi di Lapas kelas dua A Bojonegoro. Padahal sebelumnya Jaksa Agung Basri Arief menyatakan akan menarik sementara Wahyudi dari posisinya [baca: Jaksa Agung: Tuntaskan Kasus Joki Napi].(IAN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya