Gayus Dipindahkan ke Cipinang Senin Malam

Pemindahan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, ke Rutan Kelas I Cipinang, akan dilakukan Senin malam.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2010, 18:32 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemindahan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, akan dilakukan pada Senin malam. Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Muhammad Yusuf, Senin (22/11).

Saat ini Jaksa Bayu Adinegoro sudah berangkat ke Rutan Mako Brimob untuk mengurus administrasi rencana pemindahan Gayus. "Kejari Jaksel langsung melakukan pelaksanaan penetapan majelis hakim dan pemindahan tempat penahanan Gayus," katanya.

Menurut Muhammad Yusuf, setelah ditandatangani berkas acara pemindahan, Gayus akan langsung dipindahkan ke Rutan Kelas I Cipinang. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jaksel memutuskan untuk memindahkan tempat penahanan Gayus. Majelis hakim menilai tempat penahanan terdakwa Gayus HP Tambunan sebelumnya, kurang kondusif hingga harus dipindahkan [baca: Gayus Dipindah ke Penjara Cipinang].(IAN/Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya