Setelah Bebas, Mantan Kepala BKPM Datangi KPK

Mantan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsinya.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2010, 15:22 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion bergegas memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil menenteng tas kulit berwarna cokelat, Senin (15/11). Ia dibebaskan setelah mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada 17 Agustus silam.

Dengan mengenakan kemeja dan kacamata hitam, Theo berusaha menjawab sekadarnya seraya menghindari puluhan wartawan yang mengerumun. "Saya ada urusan administrasi dengan KPK terkait bebasnya saya," ujar Theo.

Ia menambahkan, "Uang pengganti dalam kasus korupsi dalam Proyek Tahun Investasi Indonesia." Pada Agustus 2006 silam, Theo divonis bersalah dan diganjar penjara selama enam tahun terkait kasus dugaan korupsi Proyek Tahun Investasi Indonesia untuk 2003 dan 2004 karena menunjuk PT Catur Dwi Karsa Indonesia sebagai perusahaan rekanan tanpa melalui proses tender.

Selain itu itu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau hukuman pengganti selama tiga bulan serta mengganti kerugian negara sebesar Rp 23 miliar.(ADI/YUS)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya