Dubes Rusia: Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir Tidak Efektif

Kali ini, Rusia satu suara dengan AS. Keduanya sama-sama menolak perjanjian pelarangan nuklir yang dianggap tak mendasar dan tak efektif.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 29 Mar 2017, 17:53 WIB
Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhael Y Galuzin berpose di salah satu sudut kediamannya di Jakarta, Jumat (26/6/2015). Galuzin berbagi kisah dengan Liputan6.com selama berada di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Yurievich Galuzin menegaskan pihaknya menolak perjanjian pelarangan senjata nuklir.

"Perjanjian itu tidak mendasar dan tidak efektif," ujar Dubes Galuzin kepada awak media saat konferensi pers di rumah dinasnya di Jakarta, Rabu, (29/3/2017).

"Ketiadaan senjata nuklir di muka Bumi pun tak akan menjamin adanya perdamaian. Perang tetap ada meski tanpa kehadiran senjata nuklir, lihat Libya dan Suriah," tambahnya.

 

Awal minggu ini sempat ada negosiasi perjanjian pelarangan senjata nuklir yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat. Pertemuan itu dihadiri oleh beberapa negara anggota dari koalisi 113 negara penentang senjata nuklir.

Rusia, bersama AS dan Australia, merupakan bagian dari 40 negara koalisi pendukung senjata nuklir.

"Kami (Rusia) sadar akan bahaya nuklir bagi kemanusiaan, tapi kami juga harus melihat realitas akan bahaya yang mengancam keamanan bangsa (Rusia) apabila kami benar-benar melucuti senjata nuklir," ujar Galuzin.

Namun, sama seperti AS, Rusia sepakat untuk mengurangi persenjataan nuklir hingga ke ambang batas minimum.

Rusia dan AS merupakan beberapa negara pemilik senjata nuklir yang mulai merencanakan pengurangan senjata nuklir hingga ke jumlah tertentu.

"Perlahan kami kurangi hingga ke batas tertentu dan hanya akan berfokus pada penggunaan nuklir untuk perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan," kata Galuzin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya