Pabrik Ekstasi Digerebek

Aparat Direktorat Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga menjadi tempat memproduksi pil ekstasi.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2010, 13:01 WIB
Liputan6.com, Tangerang: Aparat Direktorat Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/3), yang diduga menjadi tempat memproduksi pil ekstasi.

Selain menyita 12 ribu butir ekstasi, polisi mencokok enam tersangka. Tersangka utama pengendali bisnis ini adalah terpidana 13 tahun kasus narkoba yang kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta.

Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan dan peralatan membuat ekstasi. Dari enam tersangka itu, dua di antaranya wanita dan seorang lagi anggota TNI. Juga disita dua pucuk senjata, di antaranya pistol berjenis FN.

Diduga produksi ekstasi di rumah ini telah berjalan sejak Juli 2009. Penggrebekan ini sendiri merupakan pengembangan dari penggerebekan narkoba di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.(YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya