Separuh Kota Malang Masih Kawasan Kumuh

Ada 29 kelurahan dari total 57 kelurahan di Kota Malang masuk kategori kawasan kumuh

oleh Zainul Arifin diperbarui 07 Des 2016, 06:32 WIB
Pemukiman di bantaran Sungai Brantas masuk kategori kumuh yang butuh penataan

Liputan6.com, Malang Kawasan pemukiman kumuh masih bertebaran di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Pemerintah daerah setempat pun mengklaim Kota Malang baru benar – benar bebas dari kawasan kumuh pada 2019 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPU PPB) Kota Malang, Jarot Edi Sulistyono mengatakan, dari 57 kelurahan di Kota Malang ada separuh di antaranya atau ada 29 kelurahan yang masuk kategori kawasan kumuh.

“Sampai tahun ini yang sudah ditangani sudah 16 kelurahan. Sisanya masih dalam proses penanganan dan target tuntas pada 2019 mendatang,” kata Jarot di Malang, Selasa (6/12/2016).

Ia mengakui penanganan pemukiman kumuh di tiap kelurahan harus dilakukan secara bertahap. Penyelesaian selanjutnya, tiap kelurahan bakal dibantu dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar sampai Rp 10 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana tersebut diperuntukkan bagi penataan kawasan, penyediaan air bersih sampai sanitasi layak.

“Ada juga pendampingan dari program lain dari pemerintah pusat. Ini model penataan sampai nol persen kawasan kumuh,” ujar Jarot.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Wasto menambahkan, kawasan kumuh sebagian besar berada di pemukiman padat penduduk, terutama di pusat kota.

“Kawasan padat penduduk ini bisanya masih minim sanitasi layak, terutama yang ada di bantaran sungai. Ini yang harus kami tata,” tegas Wasto.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya