Ahok Ingin Ajukan Praperadilan

Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan praperadilan diserahkan ke bagian hukum tim pemenangan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Nov 2016, 12:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan penistaan agama. Menurut Ahok, secara pribadi, dirinya ingin mengajukan praperadilan.

"Kalau saya pribadi sih (ingin) praperadilan supaya bisa langsung bisa live," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Meski demikian, Ahok mengaku belum bisa memastikan apakah timnya akan mengajukan praperadilan atau tidak.

"Saya enggak tahu apakah langsung ke jaksa atau ke pengadilan karena ada plus minusnya juga kan," kata Ahok.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan praperadilan diserahkan ke bagian hukum tim pemenangan. "Tergantung tim hukum, Sirra Prayuna yang akan memimpin," ucap Ruhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya