Anggodo Kembali Diperiksa KPK

Pengacara Anggodo belum mengetahui materi pemeriksaan lanjutan. Namun Bonaran menyatakan siap menghadapi segala kemungkinan dalam pemeriksaan tersebut termasuk apabil kliennya dinyatakan tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jan 2010, 11:40 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pengusaha Anggodo Widjojo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggodo di dampingi tim pengacaranya tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/1) sekitar pukul 08.40 WIB.

Anggodo Widjojo menjalani pemeriksaan lanjutan seputar tuduhan mengahalang-halangi penyelidikan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan dan percobaan suap terhadap pimpinan KPK.

Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo belum mengetahui materi pemeriksaan lanjutan hari ini. Namun Bonaran menyatakan siap menghadapi segala kemungkinan dalam pemeriksaan tersebut termasuk apabil kliennya dinyatakan tersangka.

Pemeriksaan kali ini adalah yang kedua. Pemeriksaan pertama berlangsun selama 10 jam dan dicecar dengan 26 pertanyaan. Adik dari Anggoro Widjojo ini berjanji akan kooperatif selama proses penyelidikan dan tidak akan melarikan diri.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya