BNN Selesai Periksa Eks Kalapas Nusakambangan soal Freddy Budiman

Sitinjak mengaku enggan membeberkan apa saja yang dia bicarakan dengan tim internal BNN.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Agu 2016, 12:35 WIB
Mantan Kalapas Batu Nusakambangan, Liberty Sitinjak (kiri), dan Humas BNN Slamet Pribadi. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur. Sitinjak turun dari gedung menggunakan lift, pukul 11.30 WIB, dan langsung dikerumuni awak media.

Sitinjak mengaku sudah bersikap kooperatif dalam membantu penyelidikan BNN, terkait cuitan Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar. Namun, dia menyangkal bentuk pemeriksaan oleh BNN ini bersifat pro justitia (demi hukum atau undang-undang).

"Untuk kali ini, sifatnya bukan pemeriksaan. Ini hanya tindak lanjut surat terbuka dari Kontras. Saya berharap ada yang sudah dilakukan dalam rangka koordinasi. Kita lakukan dengan baik bersama BNN," tutur Sitinjak di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).

Dia mengaku enggan membeberkan apa saja yang dia bicarakan dengan tim internal BNN. Sebab, ada mekanisme tersendiri dalam pengungkapan informasi tersebut.

"Saya berharap pertanyaan bukanlah menyangkut subtansi yang di dalam. Karena saya harus melaporkan dulu ke pimpinan. Karena menurut saya tidak baik kalau hasil dari sini saya berikan keterangan, tanpa saya laporkan dulu," Sitinjak menjelaskan.

Hari ini, tim internal BNN mulai memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam curahan hati gembong narkoba Freddy Budiman. Tim BNN juga akan memanggil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

"Kang Haris minta waktu sehubungan dengan pemeriksaan," tutur Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, di Gedung BNN.

Tim internal BNN pun masih mengatur agenda pertemuan dengan Haris. "Kurang tahu dijadwalkan kapan. Mungkin minggu ini," ujar Slamet.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya