DKI Jakarta Dapatkan Sebagian Wilayah Bekasi

Tahun ini, Pemkot Bekasi mengajukan hibah Rp 900 miliar pada APBD DKI Jakarta 2016.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Mei 2016, 20:27 WIB
Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta mendapatkan sebagian wilayah Kota Bekasi. Wilayah yang masuk ke Jakarta Timur berada di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati seluas 5 hektare.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, penyerahan wilayah tersebut merupakan bentuk kerja sama sinergis kedua wilayah.

"Jakarta masuk Bekasi orang enggak bisa bedakan, sudah masuk atau lewati Bekasi, sehingga The Greater Jakarta mencakup Bekasi, Depok, Tangerang. Ke depan Bekasi mesti bersih kita cover," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Ahok mengatakan, DKI selalu memprioritaskan Bekasi sebagai penerima dana hibah daerah penyangga dibandingkan kota lain.

Tahun ini, Pemkot Bekasi mengajukan hibah sebesar Rp 900 miliar pada APBD DKI Jakarta 2016. Namun, hibah yang disepakati sebesar Rp 400 miliar.

"Administrasi mudah, persahabatan silaturahim lebih penting. Uang enggak cukup, hibah Bekasi prioritas utama, yang lain urutan lain. Seperti konsep Megapolitan, Jakarta tidak ambil hak daerah mitra tapi berkewajiban membantu daerah mitra," kata Ahok

Penandatanganan perjanjian antara DKI dan Bekasi terkait penyerahan wilayah dilakukan di Balai Kota DKI, Selasa 17 Mei 2016. Perjanjian ditandatangani antara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana dan Ahok

Penyerahan wilayah tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Jakarta Utara dengan Kabupaten Bekasi, Jakarta Timur dengan Kabupaten Bekasi, dan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya