KPK Akan Periksa Miranda Goeltom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, Rabu (28/10).

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2009, 09:52 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, Rabu (28/10). Rencananya, Miranda akan mulai diperiksa pukul 10.00 WIB.

Miranda akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Saat itu, Komisi Keuangan DPR memilih Miranda. Kasus dugaan suap ini pertama kali diungkap Agus Condro, mantan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya