Sex Toys Jumbo Ilegal yang Mengundang Gelak Tawa Aparat

Sex toys itu termasuk barang sitaan hasil operasi penegakan hukum aparat gabungan di Makassar.

oleh Ahmad YusranDiterbitkan 13 Januari 2016, 19:30 WIB
Sex toys atau alat bantu seks ukuran jumbo yang disita di Makassar, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Achmad Yusran)

Liputan6.com, Makassar - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Syahrul Mamma hanya mampu tertawa dan melontarkan celetukan luar biasa. Bagaimana tidak? Ia melihat sex toys atau alat bantu seks warna putih gading gajah berbahan karet yang ukurannya super jumbo.

Sex toys itu termasuk barang sitaan hasil operasi penegakan hukum aparat gabungan Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Polri, dan TNI, yang digelar Kantor Kanwil DJBC Sulawesi di Jalan Satando, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1/2016).

Tak hanya Syharul yang tergelak. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi beserta jajarannya juga tertawa melihat alat bantu seks berukuran super jumbo tersebut.

Baca Juga

  • Diduga Jual Obat Kuat Ilegal, 4 Toko di Cawang Digerebek
  • Polisi dan Dinas Kesehatan Sisir Obat Kuat dan Alat Bantu Seks
  • Patung 'Alat Bantu Seks' di Kota Paris Dirobohkan

Bukan hanya sex toys berjumlah 35 paket dari berbagai jenis ukuran yang sangat mirip dengan alat vital pria dan wanita tersebut. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, ada juga suplemen di antaranya obat kuat penambah stamina dan lainnya.

"Selain pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal, ini (sex toys) juga yang masuk secara ilegal," ucap Heru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya