Royalti Selfie Si Monyet Naruto Asal Sulawesi

Putusan pengadilan San Fransisco memutuskan hak royalti selfie seekor monyet berjuluk Naruto. Bagaimana putusannya?

oleh Mulyono Sri Hutomo diperbarui 09 Jan 2016, 13:00 WIB
Pembela hak-hak hewan memandang hasil foto selfie seekor monyet bernama Naruto sebagai hak cipta sang monyet, bukan manusia pemilik kamera.

Citizen6, Jakarta Agaknya Naruto masih harus berjuang. Pengadilan federal Amerika Serikat di San Francisco, Negara Bagian California, pada Kamis (07/01) waktu setempat menolak gugatan royalti atau hak cipta atas foto wajahnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya dalam tulisan "Foto Narsis Monyet Menyulut Sengketa Hak Cipta", organisasi perlindungan hewan People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) mengajukan gugatan di pengadilan pada bulan September lalu. PETA meminta agar semua keuntungan dari publikasi foto diberikan kepada seeokor monyet jenis macaque berjuluk Naruto yang hidup berkoloni di Pulau Sulawesi.


Sebagai kilas balik, kisruh foto ini bermula ketika seorang juru foto alam liar bernama David Slater melakukan pemotretan di Sulawesi untuk penerbitan bukunya yang berjudul Wildlife Personalities. Ia membiarkan seekor monyet macaque memotret wajahnya sendiri dengan kamera miliknya. Foto yang dihasilkan menyebar luas hingga menjadi polemik.

Simak kelanjutan polemik selfie Naruto disini.

(mh)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya