Genjot Pajak Sektor Kelautan, Kemenkeu dan KKP Kolaborasi

Kemenkeu dan Kementerian Kelautan dan Perikanan ingin kembali meraup pendapatan negara yang hilang lebih dari Rp 20

oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 15 Desember 2015, 20:52 WIB
Pekerja saat menjemur ikan asin di Muara Angke, Jakarta, (4/12). Hal tersebut di sebabkan karena pasokan bahan baku mulai turun setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan sejumlah peraturan baru. Liputan6.com/Angga Yuniar

Liputan6.com, Jakarta

(Fik/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya