Genjot Pajak Sektor Kelautan, Kemenkeu dan KKP Kolaborasi
Kemenkeu dan Kementerian Kelautan dan Perikanan ingin kembali meraup pendapatan negara yang hilang lebih dari Rp 20
oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 15 Desember 2015, 20:52 WIBPekerja saat menjemur ikan asin di Muara Angke, Jakarta, (4/12). Hal tersebut di sebabkan karena pasokan bahan baku mulai turun setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan sejumlah peraturan baru. Liputan6.com/Angga Yuniar