Besok, JK-Win Akan Gugat Hasil Pilpres

Tak terima atas kemenangan SBY-Boediono, kubu JK-Wiranto akan menggugat melalui Mahkamah Konstitusi. Bila terbukti ada kecurangan, MK siap batalkan penetapan hasil pemilu presiden tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jul 2009, 17:50 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kubu Jusuf Kalla-Wiranto akan menggugat kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono melalui Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (27/7). Bila terbukti ada kecurangan secara sistematis dan masif, MK siap batalkan penetapan hasil pemilu presiden tersebut. Sedangkan kubu Megawati-Prabowo bahkan bersikap lebih keras, mereka tak hadir di acara penetapan kemenangan SBY [baca: Mahkamah Konstitusi Bersiap Terima Gugatan].

Kisruh pemilu ini berawal dari kecurigaan ada kecurangan sistematis, di antaranya melalui daftar pemilih tetap. MK pun telah bersiap. Kini, semua fasilitas dan tenaga MK telah siaga. Tinggal menunggu sang penggugat. Gugatan atas hasil pemilu presiden diterima hingga Selasa mendatang pukul 10.22 siang. Persidangan atas gugatan akan dilaksanakan mulai 4 Agustus mendatang. Selengkapnya simak di video.(GEN/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya