Penduduk Menyusut, Honda Jepang Akan Naikkan Usia Pensiun

Honda Motor Co berencana menaikkan usia pensiun bagi pekerjanya di Jepang, dari 60 ke 65 tahun.

oleh Rio Apinino diperbarui 01 Des 2015, 13:13 WIB
Honda Motor Co berencana menaikkan usia pensiun bagi pekerjanya di Jepang, dari 60 ke 65 tahun.

Liputan6.com, Tokyo - Honda Motor Co berencana menaikkan usia pensiun bagi pekerjanya di Jepang. Mereka berniat mengubah usia pensiun dari 60 ke 65 tahun.

Dilaporkan Reuters, pabrikan terbesar ketiga Jepang itu mengatakan bahwa di bawah aturan baru, karyawan yang bekerja di atas usia 60 akan menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok mereka pada usia pensiun saat ini. Mereka juga berhak atas fasilitas perawatan untuk lansia.

Saat ini, Honda Jepang mempekerjakan kembali karyawan di atas 60 tahun dengan kontrak jangka pendek, dengan bayaran 50 persen dari gaji pokok yang mereka terima sebelum pensiun.

Saat ini, draf aturan sedang dibahas serikat pekerja. Jika mereka setuju dengan aturan baru perusahaan, sistem baru ini rencananya siap diterapkan pada Maret 2017. 

Pemanjangan usia pensiun ini bukan tanpa sebab. Pada 2060, Jepang diproyeksikan akan mengalami menurunan jumlah penduduk hingga sepertiga dari yang ada sekarang, atau menjadi sekitar 87 juta saja. Sebelumnya, menurut World Bank, pada 2013 jumlah penduduk Jepang mencapai 127,3 juta.

Menurut National Institute of Population and Social Security Research, fenomena yang cukup jarang terjadi di negara lain ini disebabkan karena tingkat kematian melebihi tingkat kelahiran.

Sebagai informasi tambahan, penduduk usia kerja di Jepang mencapai puncaknya pada pertengahan 1990-an dan terus menyusut sejak saat itu. Pada dekade yang sama, perekonomian mereka juga mulai melemah setelah berkembang pesat sejak Perang Dunia II.

(Rio/Sts)*

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya