Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Dewie Yasin Limpo, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun anggaran 2016 ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, pemindahan politikus Hanura ke Rutan Bambu ini karena kapasitas ruang tahanan di KPK sudah penuh.
"Iya ini (pemindahan Dewie Yasin Limpo) karena alasan kapasitas (Rutan KPK)," ujar Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Selain alasan kapasitas, Yuyuk menjelaskan, pemindahan Dewie Yasin Limpo agar anggota Komisi VII DPR itu tidak dapat berinteraksi langsung dengan tersangka lain pada kasus yang sama saat berada di Rutan KPK.
Selain Dewie, pada perkara ini KPK juga menahan tersangka lainnya di Rutan KPK seperti Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua Iranius, pengusaha Setiadi, dan sekretaris pribadi Dewie yang bernama Rinelda Bandoso.
"Kami pisahkan antara orang-orang yang saling berhubungan," kata dia.
Pada kesempatan itu, Yuyuk juga memastikan, kondisi kesehatan Dewie Yasin Limpo yang sempat menurun setelah tertangkap tangan penyidik KPK telah berangsur normal. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Dokter KPK, kesehatan Dewie Yasin Limpo tidak akan terganggu dengan proses penahanan. (Mvi/Yus)
KPK Pindahkan Dewie Yasin Limpo ke Rutan Pondok Bambu
Kesehatan Dewie Yasin Limpo tidak akan terganggu dengan proses penahanan
diperbarui 22 Okt 2015, 18:40 WIBAnggota DPR F-Hanura Dewie Yasin Limpo (tengah) mengenakan baju tahanan usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (22/10). Dewie resmi ditahan KPK terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Paku Tanah Jawa, Ajang 'Comeback' Masayu Anastasia
4 Komet yang Akan Melintas di Sekitar Bumi pada Mei 2024
Gus Baha Ungkap Kesaktian 'Laa Ilaaha Illallah', Sangat Mengagumkan
Cerita Pejabat Kementan Diperas Habis-habisan oleh SYL, jika Tidak Loyal Terancam Dicopot
Manchester United Bisa Dapat Gelandang Murah Meriah di Musim Panas 2024, Syaratnya Rebutan dengan Liverpool
Kondisi Terkini Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 Usai Longsor
HEADLINE: Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Bergulir di DPR, Poin Kontroversialnya?
Polda Jatim Pastikan Keamanan Jalur Bandara, Pelabuhan dan Terminal Jelang WWF di Bali
Angkat Potensi Sport Tourism di Jawa Tengah, BOB Downhill 2024 Targetkan 300 Peserta Siap Berkompetisi
Garuda Indonesia Terbangkan Kembali Jemaah Haji yang Terpaksa Mendarat Lagi karena Ada Api di Mesin
Wujud Komitmen Lindungi Nasabah, MSIG Life Bayarkan Klaim Rp 164 M Selama Kuartal Pertama 2024