Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap dirinya dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku, karena tidak disertakan materi perkaranya.
"Di dalam pemanggilan atau permintaan keterangan tanpa pengaduan harus disertakan materi perkaranya, saya diundang tapi materi perkara tidak disebutkan di surat itu," ujar dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Menurut Fadli, surat MKD yang ditujukan kepada dia hanya meminta keterangan terkait dengan konferensi Inter Parliamentary Union (IPU). Isi pemanggilan surat itu bukan materi perkara.
"Yang diadukan kepada saya itu apa? Soal apa? Tidak sebut soal Donald Trump, tidak nyebut apa-apa. Masa kita mau dimintai keterangan, tapi kita tidak tahu apa yang mau diberi keterangan," ujar dia.
Fadli menjelaskan, dalam proses penyelidikan, MKD seharusnya menjaga materi teradu secara rahasia.
"Dalam tata beracara, mereka (MKD) harusnya belajar. Sebab materi-materi perkara diumbar, itu tidak bisa, itu menyalahi etik," tegas dia.
Fadli mengungkapkan, materi perkara tanpa pengaduan masih belum disampaikan oleh MKD kepada dirinya dan pimpinan Fraksi Gerindra.
Karena menurut politisi Partai Gerindra ini, materi perkara seharusnya menjadi hak bagi teradu untuk mengetahui secara jelas pokok perkara aduan yang diadukan. Hal ini teradu bisa mempersiapkan bahan pembelaan sesuai perkaranya.
"Jadi perkaranya apa? Ini kan ada orang-orang tertentu di MKD ini mau mengada-ada. Ya kita lihat dulu, materi perkaranya apa? Mereka (MKD) harus pelajari sendiri peraturannya," pungkas Fadli. (Dms/Rmn)
Fadli Zon: Terkait Donald Trump, MKD Salahi Etik Tata Beracara
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harusnya menjaga materi teradu secara rahasia. Bukan malah mengumbarnya, karena itu jelas melanggar etik.
diperbarui 14 Okt 2015, 04:05 WIBKetua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
121 Hektare Lahan HGU PTPN IV Tuntas Dieksekusi dari Penggarap
Studi Ungkap Obesitas pada Masa Anak-Anak Pangkas Separuh Harapan Hidup dan Sebabkan Diabetes
VIDEO: Diskusi: Anak Depresi Ponselnya Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari, Apakah Kencanduan HP?
Aaliyah Massaid Dilamar Thariq Halilintar, Viral Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada Jateng 2024
Anggunnya Putri Marino Bergaun Anggrek Bulan di Cannes 2024, Curi Perhatian Platform Fesyen Asing
Saratoga Investama Batal Buyback Saham, Ada Apa?
5 Respons Pro Kontra Mulai Dewan Pers, Mahfud Md, hingga Komisi I DPR RI soal RUU Penyiaran
Harga Realme C51s Turun Jadi Rp 1,7 Jutaan, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Mantan CEO Twitter Ramal Harga Bitcoin Bisa Sentuh Rp 16 Miliar, Tunggu Tanggal Mainnya
Banten 'Darurat', Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Inflasi Meningkat
Buruh: KRIS BPJS Kesehatan Bikin Bingung, Lebih Baik Gratiskan Iuran
Aksi Kamisan ke-815 Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998