Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memasuki tanggapan dari setiap fraksi.
"Apa yang terjadi kemarin, itu kan merupakan individu-individu yang kemudian mengajukan usulan agar revisi UU KPK itu masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015," ujar dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Arsul menyarankan, cara yang paling praktis menyelesaikan masalah revisi UU KPK adalah dengan Peraturan Pemerintah (PP). Sebab yang paling perhatian dengan pemberantasan korupsi adalah pemerintah.
"Kalau masyarakat semua menolak, ya kita akan mengatakan ini jangan dimasukan di dalam prolegnas 2015. Toh 2015 tinggal beberapa bulan saja, mengapa mesti kita kerjakan?" pungkas Arsul.
Arsul menjelaskan, usulan revisi UU KPK yang sekarang menjadi pembahasan di Baleg, adalah lanjutan pembicaraan antara Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Juni lalu.
"Pada saat itu justru pemerintah, Pak Menteri sendirilah menyampaikan kepada Baleg untuk memasukan RUU KPK ke dalam prolegnas prioritas 2015, tapi Pak Jokowi tidak menyetujuinya. Karena Pak Jokowi tidak menyetujui nya maka menggantung statusnya, antara masuk dan tidak," kata dia.
Menurut Arsul saat ini tahapan RUU KPK kembali dimasukan ke dalam prolegnas prioritas 2015. "Kalau itu sudah masuk, setelah dari Baleg kemudian Baleg mendengar dari pemerintah, pemerintahnya setuju atau tidak?"
"Kalau asumsinya pemerintah setuju, maka akan dibawa ke paripurna, sehingga itu masuk ke dalam prolegnas prioritas," tambah dia.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku heran dengan beredarnya draf usulan revisi UU KPK.
"Draf itu sebetulnya milik siapa? Kita lihat di copy halaman pertamanya juga ada lambang kepresidenan. Nah, ini kan yang belum jelas. Ini sebenarnya draf siapa?" kata Arsul. (Rmn/Mvi)
Selesaikan Masalah Revisi UU KPK, Begini Saran Arsul Komisi III
Menurut Arsul saat ini tahapan RUU KPK kembali dimasukan ke dalam prolegnas prioritas 2015.
diperbarui 09 Okt 2015, 17:38 WIBAnggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rekor Baru?
6 7 8 9 Energi & TambangIndonesia Punya 21 Blok Migas Baru Dalam 3 Tahun Terakhir
10 InternasionalUNESCO dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024
Berita Terbaru
Sekda Joko Agus: Dari 11,3 Juta Penduduk, Hanya 8,5 Juta Orang yang Punya KTP Jakarta
BYD Tunda Produksi Katoda Lithium untuk Baterai EV di Chili
Uinsa Benarkan Video Mesum di Kampus yang Viral Adalah Mahasiswanya, Sanksi Berat Menanti
9 Fakta Menarik Drakor Lovely Runner yang Sukses Meski Dulu Ditolak Banyak Aktor
Profil Tim Piala Eropa 2024: Misi Slovakia di Penampilan Ketiga
Pemerintahan Joe Biden Diduga Bakal Tindak Perusahaan Stablecoin Tether
Didatangi Menko Airlangga dan Sri Mulyani, Puluhan Kontainer Barang Impor Akhirnya Keluar dari Tanjung Priok
Harga dan Spesifikasi Oppo A60, HP Terjangkau yang Tahan Banting
Mengenal Soto Pak Salam, Kuliner Legendaris di Bogor
Imbas Kerusuhan, Warga Serbu Supermarket di Kaledonia Baru
Kyuhyun Siap Gelar Konser Debut Restart di Jakarta, Intip Prediksi Setlist yang Bakal Dibawakan Hari Ini
6 Potret Nia Ramadhani dan Rossa Jadi Bridesmaids Mahalini dan Rizky Febian di Bali